Wednesday, November 14, 2018

Praktik Ketenagakerjaan, Keselamatan & Kesehatan Kerja

Indofood berkomitmen melakukan praktik ketenagakerjaan yang bertanggung jawab, mengembangkan skill dan pengetahuan serta memperhatikan kesejahteraan karyawannya. Kami menyadari bahwa kinerja dan keunggulan kompetitif Perseroan perlu didukung oleh tenaga kerja yang termotivasi. Perseroan berupaya membangun lingkungan kerja yang positif melalui hubungan industrial dan kesejahteraan karyawan yang baik. Kami juga berupaya untuk menjadi perusahaan yang menjadi pilihan bagi karyawan di Indonesia, serta menjadi organisasi yang menghargai karyawannya atas kontribusi yang diberikan.

Ketenagakerjaan
Perseroan menawarkan kesempatan yang sama dan setara bagi setiap karyawan untuk mengembangkan karir mereka. Karyawan direkrut berdasarkan keterampilan dan kemampuan yang dimiliki, dan penugasan diberikan tanpa memperhatikan latar belakang suku, agama, gender maupun karakter individual lainnya. Hubungan industrial kami diperkuat melalui Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Buruh dan pembaharuan kebijakan dan peraturan ketenagakerjaan Perseroan. Praktik mempekerjakan anak-anak dan praktik kerja paksa dilarang di seluruh unit operasional.

Program Pelatihan
Perseroan melakukan investasi dalam pengembangan SDM melalui berbagai program dan inisiatif pelatihan. Termasuk diantaranya program pelatihan berkelanjutan di bidang lean manufacturing dan pengurangan. Kami juga memberikan kesempatan belajar secara berkesinambungan pada tingkat divisi dan unit untuk meningkatkan kompetensi staf, daya saing organisasi dan kepuasan konsumen.
Guna mendukung sasaran pengembangan SDM, Perseroan mengoperasikan pusat-pusat pelatihan sebagai berikut:
  • Pusat Pendidikan dan Latihan (“Pusdiklat”) Indofood di Cibodas, Jawa Barat,
  • Pusdiklat Kertasarie di Jawa Barat,
  • Pusdiklat Rambong Sialang dan Turangie di Sumatera Utara,
  • Pusdiklat Kayangan di Riau,
  • Pusdiklat Riam Indah di Sumatera Selatan,
  • Pusdiklat Nanga Silat di Kalimantan Barat.

Pelatihan di bidang pengembangan kepemimpinan dan soft skill, serta program pelatihan fungsional lainnya diselenggarakan di enam pusat pelatihan tersebut untuk meningkatkan wawasan karyawan dan melengkapinya dengan keterampilan dan kemampuan yang dibutuhkan agar dapat berprestasi di tempat kerja.

Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu prioritas utama di Indofood, dan komitmen kami pada lingkungan kerja yang aman dan sehat diuraikan dalam kebijakan yang terintegrasi melalui kebijakan K3 dan Lingkungan yang berlaku di seluruh unit operasional. Seluruh divisi dan unit operasional juga mematuhi peraturan K3 setempat dengan menerapkan Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (“SMK3”) sesuai Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012.

Penerapan SMK3 meliputi identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian risiko, program pencegahan bahaya, serta pengecekan kesehatan karyawan secara berkala dan evaluasi program kerja. Beberapa unit operasional telah memperoleh sertifikasi internasional yaitu Occupational Health and Safety Assessment Series (“OHSAS”) 18001:2007. Hal ini telah meningkatkan keyakinan bagi para pembeli di luar negeri kepada Perseroan.

No comments:

Post a Comment